Razia, Polres Empat Lawang Amankan Puluhan Botol Miras dan Narkoba

EMPAT LAWANG – Puluhan Anggota gabungan Polres Empat Lawang menggelar Razia warung remang-remang dan kegiatan Security Operation Center (SOC) 21, di Kecamatan Saling, Sabtu Malam (18/01/2020).

Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto SIK, melalui Kabag Ren Kompol M.Nuh mengatakan, pihaknya memang rutin melakukan kegiatan SOC ini pada setiap malam libur, agar terciptanya kondisi aman khususnya di wilayah hukum Polres Empat Lawang.

“Ya, pada setiap malam libur kami bersama gabungan anggota dari Polres tetap melakukan kegiatan SOC, agar terciptanya kondisi yang kondusif diwilayah hukum kita,” kata Nuh.

Polisi memeriksa warung remang-remang yang ada di Kecamatan Saling dan menyita Puluhan Botol Miras. “Malam ini kita berhasil menyita Miras sebanyak 25 Botol dengan macam-macam nama diantaranya Bir Hitam 10 Botol, Bir putih 10 Botol, dan Malaga 5 Botol,” ungkapnya.

Ia menambahkan, selain mendapati miras, polisi juga mendapati satu unit kendaraan roda empat yang membawa Narkoba, di Jalinsum Desa Lubuk Kelumpang Baru. Saat di geleda tersangka diduga membuang Narkoba dan pelaku sempat melarikan diri ke hutan.

“Kita langsung mengejar tersangka dan berhasil ditangkap, tersangka berjumlah dua orang dan kita langsung amankan ke Mapolres Empat Lawang untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” imbuhnya. (Ardi)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page