Ratusan Kilo Vanili Ilegal Disita TNI Di Perbatasan RI – PNG

NusantaraTerkini.Com, Papua – Sebanyak 143 Kg Vanilli ilegal berhasil diamankan Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH (03/12/2018).

“Berawal dari Informasi yang didapatkan dari masyarakat, Satuan Intelijen langsung mendalami info tersebut untuk diselidiki,” jelas Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han), Selasa (4/12).

Penyelidikan yang dipimpin Pasi Intel Satgas Yonif PR 328/DGH Kapten Inf Bagus Wahyu tersebut membuahkan hasil.

Setelah mendalami informasi, Personel Satgas dibawah pimpinan Serda Bakti langsung melakukan Sweeping.

Kemudian sekira pukul 12.20 WIT, muncul 4 kendaraan yang mengarah dari Pos PLBN menuju Abepura yang masing-masing di bawa oleh warga berinisi S (35) warga Koya Timur, A (32), H (30) dan I (30) warga Poros Kota Timur yang langsung dihentikan oleh Provost Satgas.

Setelah dilakukan pengecekan ditemukan 143 Kg vanili tidak dilengkapi dengan dokumen.

“Kami amankan 4 orang dengan barang bukti 143 Kg vanili yang tidak ada dokumennya juga 4 kendaraan jenis sedan dan minibus, di salah satu kendaraan kami temukan Vanili tersebut di sembunyikan dibawah bagasi” Ujarnya.

Kondisi ini memang sudah kerap terjadi di kawasan tapal batas Indonesia, Di mana Skouw menjadi gerbang utama ekspor-impor antara Indonesia dengan Papua Nugini.

Karenanya, pasti ada saja orang-orang yang berupaya untuk menyelundupkan barang ilegal. Dengan harga per Kilo nya mencapai Rp. 4 juta Rupiah dan ada 143 Kg yang diselundupkan maka nilainya sekitar 500-600 Juta Rupiah.

Komandan Satgas juga mengaku bangga atas apa yang telah capai oleh anggotanya dengan menggagalkan masuknya barang illegal ke wilayah Indonesia.

“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota saya, khususnya Staf Intelijen dan ini merupakan bukti bahwa keberadaan Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH di tanah Papua bekerja untuk memberantas kegiatan Illegal yang merugikan Negara”. Kata Mayor Inf Erwin.

Selanjutnya barang bukti tersebut akan diserahkan kepada pihak yang berwenang. (Fai/rilis Sartgas 328)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page