Rapat Paripurna Mendengarkan Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu

NusantaraTerkini.com, Bengkulu – Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, DPRD Provinsi Bengkulu kembali menggelar Rapat Paripurna yang ke – 6 masa persidangan ke – 3 tahun sidang 2017, yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna, pada Selasa (26/9/2017).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Ihsan Fajri, dihadiri oleh Plt Gubernur Bengkulu serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi Bengkulu.

Rapat yang dinyatakan terbuka untuk umum ini, beragenda mendengarkan jawaban dari Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2017.

Dalam penyampaiannya, Plt Gubernur Rohidin Mersyah berharap, agar Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2017 dapat disetujui dan dibahas pada tingkat selanjutnya.

Dengan telah disampaikannya jawaban dari Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, pimpinan rapat memutuskan untuk menerima jawaban Gubernur tersebut, yang selanjutnya akan dibahas pada tingkat selanjutnya.

“Dengan diterimanya jawaban Gubernur tersebut, maka sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka pembahasan atas Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2017, akan di bahas pada tingkat dua, yaitu rapat Komisi bersama mitra kerja,” sebut pimpinan rapat Ihsan Fajri, sebelum menutup Rapat Paripurna.

Laporan hasil pembahasan pada tingkat Komisi itu nanti, akan dibahas pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang ke-7. (gempo88/ADV)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page