Rapat Paripurna Istimewa DPRD Benteng,Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2017

NusantaraTerkini.Com –  Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2017, Rapat dipimpin Oleh Waka I, Rico Zarian Putra,yang didampingi  Waka II, H. Rahmad Ali serta anggota DPRD Bengkulu Tengah, Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, SH, MH yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi STP dan kepala OPD, SKPD serta tamu undanggan lainnya.

Rapat Istimewa DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2017 pada Rabu (8/5).

Dalam pemaparan hasil rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2017 yang dibacakan oleh Sekwan dalam Sidang Paripurna istimewa yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah  Rico Zarian Putraini,ada beberapa SKPD mendapatkan catatan yang harus diperbaiki ke depannya.

Berdasarkan pemaparan catatan rekomendasi DPRD Bengkulu Tengah ini, seluruh anggota dewan meminta agar Pemerintah Daerah memperbaiki kinerja di seluruh organisasi perangkat daerah.

DPRD Bengkulu Tengah juga berharap dengan Kepala Daerah agar dapat melakukan evaluasi kembali para pejabatnya.

Pasalnya, dari hasil pembahasan dan pemeriksaan DPRD terhadap LKPJ tahun 2017 lalu, ada beberapa program yang direncanakan oleh pihak eksekutif tidak terealisasi dengan baik.

Berikut Beberapa cacatan yang direkomendasi oleh DPRD Bengkulu Tengah terhadap OPD yang ada di Bengkulu Tengah

 

  1. Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah rekomendasi Pansus DPRD tentang perlu dibuat Perda bagi hasil  Beacukai Rokok, maka melalui OPD terkait akan diplajari terlebih dahulu, dan bila memungkinkan drap perdana peraturan daerah ke-prolegda dan DPRD kabupaten Bengkulu Tengah agar dapat menjadi peraturan daerah yang menjadi kekuatan hukum.
  2. Rekomendasi Pansus DPRD terkait Dinas Sosial, yakni bantuan sosial yang tidak tepat sasaran maka melauli OPD terkait akan dilakukan usulan data penerimaan bantuan terbaru atau pemuktahiran data kepada kementrian sosial dan ditembuskan kepada badan statistik(BPS) untuk merokomendasi   kikurangnya OPD dalam menjemput bantuan dikementrian, belum terserapnya klompok usaha bersama (KUBE) dan penanganan bantuan sosial ke masyarakat, dalam rangka mengurangi tingkat kesmiskinan di Kabupaten Bengkulu Tengah, akan kami tindak lanjuti sesuai dengan saran rekomendasi terkait.
  3. Rekomesdasi Pansus DPRD terhadap  Dinas perpustakaan dan Arsip Daerah, pengarsipan tentang sejarah Bengkulu Tengah, seperti para presedium pemekaran Kabupaten Bengkulu Tengah dan arsip tentang dokumern daerah, akan kami sampaikan kepada OPD terkait untuk di tinlanjuti sesuai saran.
  4. Rekomendasi Pansus DPRD untuk kesbangpol atas rekomendasi organisasi pendapatan organisasi masyrakat seperti LSM, yang terdapat di Kabupaten Bengkulu Tengah, unuk saat ini semua LSM sudah terdata di kesbangpol, namun LSM –LSM tersebut agar mendafatar ulang kembali ke  ormas LSM, agar  yang habis masanya tetap terdata. Rekomendasi ini masih dilakukan pembinaan bagi masyraakat , akan ditindaklanjuti scara terus menerus, serta melakukan pembinaan politik secqra berkala, kepada masyarakat dalam menghadapi pilihan legislatif (PILEG), dan pilihan presiden (PILPRES) pada  April tahun  2019. Untuk rekomendasi perlunya penyidik negeri sipil (PPNS), maka akan ditindak lanjuti melalui OPD terkait dengan melakukan pelatihan atau pendidikan khusus untuk pendidikan ASN menjadi penyidik tenaga negeri sipil(PPNS) tersebut.
  5. Selanjutnya yang mendapat Rekomendasi pansus yakni Satpol PP dan semetara itu perlunya penyidik negeri sipil (PPNS) agar bisa  berjalan dengan maksimal dan dapat mengikuti pergerakan (ASN)
  6. Rekomendasi Pansus DPRD pada OPD Badan Keuangan Daerah, atas rekomedasi (PAD) objek pajak yang belum tersentuh yakni, dari sektor Pariwisata, Tower Jasa Telekomunikasi, Jaringan sutet, Rumah makan, Hotel  dan sektor lainya, dalam rangka memaksimalkan (PAD) ini, kami akan tindak lanjuti dengan saran terkait.
  7. Rekomendasi pansus terkait OPD terhadap Dinas Lingkungan Hidup(DLH), agar dapat melestarikan taman-taman yang tidak berfugsi keberdayaannya, agar  dapat dijadikan (PAD) yang berniali ekonomis, rekomendasi ini akan ditindaklanjuti oleh OPD terkait. Sedangkan untuk menidaklajuti perusahaan yang berdampak bagi masyrakat, seperti daerah aliran sungai (DAS) ini, akan  dilakukan pembinaan scara Continew,terhadap prusahaan sesuai dengan aturan yang berlaku. Serta Rekomendasi terkait MOU terhadap pihak kejutanan Bogor, agar Tahura dapat dikelola dengan baik, sesuai dengan standarisasi dan akan kami tindak lanjuti dengan saran terkait.
  8. Rekomendasi terkait Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) yang terdapat diberbagai plosok derah terpencil terutama tenaga kesehatan dan pendidikan, akan kita tindak lanjuti oleh OPD terkait.

Demikian jawaban yang disampaikan, dengan harapan agar memberikan manfaat sebaik-baiknya dan selalu bersinegi. Demikian (Adv) 

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page