Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma Membahas 5 Raperda

Seluma, NusantaraTerkini.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Seluma Menggelar Rapat Paripurna, membahas tentang perubahan rancangan peraturan daerah, bersama Bupati dan wakil Bupati, Selasa (19/Februari/2019).

Ada lima Raperda yang dibahas, antara lain, Raperda Tentang Zakat, Infak dan Sodaqoh, Raperda Obat-obatan terlaran, Narkoba dan sejenisnya, Raperda tentang minuman keras dan beralkohol, Raperda Tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), dan yang terakhir Membahas Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang pemilihan, pergantian dan pelantikan kepala desa.

 

Rapat dihadiri 8 Fraksi yakni, Fraksi Partai Nasdem, Golkar, PKS, PKB, Gerindra, PAN, PDI. Perjuangan dan PKPI. Kedelapan fraksi menyetujui kelima raperda untuk dibahas pada sidang berikutnya, rapat dilaksanakan sejak pukul 10.00 WIB sampai dengan Pukul 12.00 WIB untuk dilanjutkan esok hari.(Budi)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page