Rapat Analisis dan Evaluasi Kinerja Satuan Covid-19 Kab. Kaur

Kaur, Nusantaraterkini.com – Pada hari Rabu 22 September 2021 sekira pukul 09.30 Wib bertempat di Posko Penanganan Covid 19 Kab. Kaur Mess Pemda Desa Selasih Kec. Kaur Selatan Kab. Kaur telah dilaksanakan kegiatan Rapat Analisis dan Evaluasi Kinerja Satuan Covid-19 Kab. Kaur.

IMG-20210923-WA0005

Giat di pimpin oleh Bupati Kaur sdr. H. Lismidianto, SH, MH

Di hadiri :

– Wakil Bupati Kaur
– Sekda Pemkab Kaur
– Kapolres Kaur
– Pabung Kodim 0408 BS
– Perwakilan Kejari
– Ka BPBD
– Kabag Ops Polres Kaur
– Danpos AL Linau
– Kadis Dinkes
– Kadis Sosial
– Kadis Ketahanan Pangan
– Kadis Kominfo
– Ka Kesbangpol
– Direktur RSUD
– Ka Badan Keuangan Daerah
– Kasat Intelkam Polres Kaur
– Ka Laku ( Lembaga Adat Kaur )
– Perwakilan Ka Kemenag Kaur
– Para Camat
– Para Kabid di lingkungan Pemkab Kaur yang terlibat dalam Satgas Covid 19.

Ujang Syafiri selaku Kepala BPBD menyampaikan Terkait dengan anggota satgas pencegahan dan penanganan harus mendiskusikan apa yang harus dilakukan dalam pelaksanaan penanganan Covid-19 di wilayah Kab. Kaur.

Terkait dengan pencegahan ada point lebih lanjut seperti blm maks nya sosialisasi, blm optmal 3 T, serta untk realisasi vaksin rendah hanya 20%.

Antisipasi pelanggaran prokes belum bersinergi yang mana titik ini harus di rumuskan penyelesaian masalah tersebut.

Titik PPKM desa belum maksimal dan bagaimana cara pencegahannya serta petugas yang terbatas dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Terkait dengan kegiatan vaksinasi untuk alat akan dipersiapkan

Posko dan data serta personil yang membidangi terkait informasi yang akan di sampaikan ke masyarakat

Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono S.ik MH Menyampaikan terkait dengan analisa dan evaluasi kita membutuhkan penyampaian terkait seperti apa yang sudah dilakukan satgas di wilayah Kab. Kaur dan rencana yang akan dilakukan dalam menghadapi covid-19 di wilayah Kab. Kaur.

Permendagri yang baru assesmen level PPKM yang baru di wilayah Prov. Bengkulu ada level 3 dan kemarin di wilayah Kab. Kaur sudah berlevel 2 untuk wilaya yang berlevel 3 yaitu Kab. Bengkulu Utara dan Kab. Bengkulu Selatan dengan wilayah kab kaur ber lever 2 kita juga harus menigkatkan kepatuhan terhadap prokes sehingga di wilayah kab kaur kasus covid-19 dapat menurun.

Virus Covid-19 masih ada di sekitar kita, kegiatan upaya pencegahan akan dilakukan dengan maksimal dapat menurunkan kasus tersebut, namun apabila kasus tersebut dapat menurun kita jangan under estimate dalam menangani hal tersebut.

Agar dalam bersosialisasi memberitahukan kepada masyarakat dengan kesadaran masyarakat terkait deteksi kesehatan dan agar segera melakukan pengecekan apabila badan merasakan hal yang tidak enak dalam diri tersebut guna mencegah penularan virus Covid-19 di wilayah Kab. Kaur.

Terdapat varian yang tidak terdeteksi dalam swab namun dapat terdeteksi pada PCR dan dapat terdata virus yang ada di dalam tubuh kita.

Akan ada pengadaan alat PCR di wilayah kab kaur, agar kita dapat memberitahukan kepada masyarakat terkait dengan pengadaan PCR di wilayah Kab. Kaur.

Pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait penggunaan masker dan menghindari kerumunan yang mana penggunaan masker sangat efektif dalam pencegahan wabah Covid-19 tersebut

Terkait vaksinasi di wilayah kab kaur masih rendah dan kembali lagi kepada sosialisasi kepdada masyarakat, untuk vaksin ke 3 untuk sekarang hanya untuk tenaga kesehatan, dan terkait dengan isoman, masyarakat harus sadar dan bukannya takut namun isolasi tersebut untuk menghindari penyebaran covid-19 dan yang di isolasi akan diberikan perhatian lebih terhadap kesehatannya.

Efek jera akan diberikan kepada masyarakat yang tidak mematuhi prokes yang akan di kemas di perda dengan contoh yang melanggar akan di hukum denda uang sebesar Rp. 10.000,- per pelanggaran yang mana apabila dilakukan terus menerus masy akan berpikir untuk menggunakan masker kedepannya.

Terkait dengan 3 T ( Testing, Tracing, Treatment ) kami siap terkait dengan tracingnnya dan agar dalam pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan tupoksi masing masing satgas.

Vaksinasi agar rekan rekan melakukan vaksinasi bagi yang belum melaksanakan, dan dapat dilakukan vaksinasi pada puskesmas dan klinik Medika 11 Polres Kaur yang mana buka setiap hari untuk vaksinasi dan stok saat ini masih banyak

Kadis Dinkes Kab. Kaur Sdr. Azwar Menyampaikan Jumlah sample spesimen yang di ambil hasil dari swab PCR dan rapid antigen di Kab. Kaur berjumlah 26.523 sample dengan hasil :

– Jumlah spesimen positif sebanyak 850 kasus

– Kasus sembuh sebanyak 834 kasus

– Kasus meninggal sebanyak 13 kasus

– Kasus masih positif sebanyak 3 kasus

– Pengambilan sample tersebut terhitung bulan April 2020 sampai saat ini.

Direktur Rumah Sakit Cahaya Batin Sdr. Dr. Levi Pihak rsud menjelaskan sifatnya pengobatan kpd pasien serta menyampaikan jumlah kasus di wilayah Kab. Kaur

Untuk oksigen sentral akan di sambungan melalui tabung ke ruangan isolasi icu dan ruang rawat inap

Dalam waktu 2 sampai dengan 3 bulan akan ada ruangan khusus agar tenaga kesehatan tidak tertular pasien covid-19.

Bupati Kaur H. Lismidianto SH Menyampaikan di wilayah kab kaur masih level 2 dan dilihat dari Kab kaur sudah ada yang level 3.

Mengingatkan struktur satgas covid suda jelas dan mengharapkan kepada semuanya agar dapat mempedomani dan bersinergi antar satgas Covid-19.

Tugas Camat di setiap Kecamatan harus menegur kades terhadap peranannya terkait dengan pengawasan dan penanganan Covid-19 di wilayahnya masing masing.

Terkait dengan masalah sosialiasai belum maksimal, untuk 3T belum maksimal dan tenaga kesehatan harus memaksimalkan perannya, dan hak para tenaga kesehatan akan kami perhatikan.

Regulasi vaksinasi di wilayah Kab. Kaur untuk saat ini masih rendah dan kita harus bersinergi dalam hal ini.

 

Masalah pelanggara pada level 2 perlu di antisipasi untuk melaksanakan Prokes yang telah di tetapkan.

Untuk Pos PPKM pada desa desa agar para camat melakukan pengecekan dan mengingatkan apa tugasnya pada pos pos tersebut. Penindakan harus da perlu dilakukan oleh satgas seperti cara penindakan tersebut.

Pihak Rumah Sakit harus melakukan pengecekan setiap hari dan memperhatikan pasien tersebut. Data dan informasi agar disiapkan dan penanganan yang meninggal harus diperhatikan secara jelas.Untuk anggota satgas yang tidak berkerja akan dilakukan sanksi.(tim)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page