Raih Predikat WTP 10 Kali Berturut-turut, Ini Pesan Pjs Wali Kota Blitar

Kota Blitar – Berkat kerja keras dan konsisten dalam menjaga keberlangsungan pengelolaan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan pemerintah, Pemkot Blitar diganjar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Kali ini WTP untuk yang kesepuluh kalinya yang diraih secara berturut-turut.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Jawa Timur menyerahkan langsung penyerahan opini WTP dari BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019 kepada Pjs Wali Kota Blitar Jumadi, di Convention Hall Lantai III Grand City Surabaya, Senin (10/10). Disaksikan sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Jatim dan para kepala daerah.

Pjs Wali Kota Blitar Jumadi mengatakan, tak mudah Pemkot Blitar mampu mempertahankan predikat WTP itu. Selain berkat kerja para ASN di lingkup Pemkot Blitar juga selalu konsisten dalam menjaga pengelolaan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan pemerintah.

“Hal itulah yang paling berat, jadi konsisten untuk mempertahankan sejak tahun 2010 hingga 2020 ini,” kata Pjs Wali Kota Jumadi.

Sambung Jumadi mengatakan, Kota Blitar patut berbangga karena menjadi teladan dan Kota.Blitar merupakan satu-satunya daerah di Jawa Timur yang mampu meraih predikat opini WTP dari BPK sebanyak 10 kali berturut-turut.

Menurutnya, raihan predikat WTP dari BPK sebanyak 10 kali berturut-turut itu selain berkat pengelolaan keuangan yang sesuai dengan standar perundangan dan patuh aturan, juga tak lepas dari fungsi aparat pengawasan internal (APIP) yang berjalan dengan baik.

Untuk itu, Pjs Wali Kota Blitar juga berpesan kepada para ASN di lingkup Pemkot Blitar dan semua pihak bisa bergandeng tangan dalam mempertahankan opini WTP. Dia juga menyebut seperti pengelolaan aset-aset, pengamanan aset dan sebagainya harus maksimal. “Momentum ini sangat tepat untuk bersiap-siap, karena tantangan dari tahun ke tahun sangat berat.” Imbuhnya. (Hms/Adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page