Puskesmas Sananwetan Kota Blitar Gunakan DBHCHT untuk Alkes, Gizi Masyarakat dan Obat-obatan

Blitar – Puskesmas Sananwetan Kota Blitar secara rutin mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Untuk tahun ini secara garis besar digunakan alat kesehatan (alkes), gizi masyarakat, obat-obatan dan vaksin.

Hal itulah yang disampaikan dr Trianang Setyawan selaku Kepala Puskesmas Sananwetan Kota Blitar kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (18/11/2021).

Lebih rinci disampaikan, untuk alkes pihaknya membelikan alat kedokteran gigi, umum dan kebidanan dengan total kurang lebih Rp. 39 juta. Kemudian untuk gizi masyarakat difokuskan untuk media promosi, seperti membuat visualisasi promosi kesehatan untuk mendukung kegiatan penyuluhan di masyarakat.

“Juga ada poster kesehatan berupa rol banner, sticker promosi kesehatan dan membuat konten video kesehatan, yang kita anggarkan Rp. 20 juta” jelasnya.

Sambungnya, dana cukai itu juga diperuntukkan belanja obat-obatan dan vaksin serta bahan-bahan habis pakai, seperti belanja bahan kimia untuk kegiatan posbindu PTM, serta bahan habis laboratorium, pelayanan gigi dan APD untuk petugas.

“Artinya, semua itu untuk mendukung semua pelayanan baik di gedung maupun di luar gedung,” terangnya.

Ditambahnya, alokasi DBHCHT sangat dirasakan manfaatnya dalam rangka menunjang pelayanan, khususnya di Puskesmas Sananwetan, apalagi dimasa pandemi saat ini kebutuhan di puskesmas sangat diperlukan.

“Dana itu sangat bermanfaat, disaat pandemi kebutuhan kita utamanya adalah APD untuk nakes sangat diperlukan. Alhamdulillah bisa kita manfaatkan,” imbuhnya. (Rid/Adv/Kmf)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page