Puskesmas Kepanjenkidul Kota Blitar Gunakan DBHCHT untuk Program Gizi Balita dan Ibu Hamil

Blitar – Pelaksanaan Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) anggaran 2021 di Kota Blitar sangat bermanfaat bagi masyarakat, seperti di Puskesmas Kepanjenkidul Kota Blitar melalui dana tersebut dimanfaatkan untuk menunjang program essensial salah satunya program pemenuhan gizi.

Hal itulah yang disampaikan Kepala Puskesmas Kepanjenkidul Kota Blitar, dr Triana Sulistyaningsih kepada awak media disela-sela kesibukannya, Kamis (18/11/2021).

Lebih lanjut disampaikannya, program gizi tersebut diwujudkan dengan pemberian makanan tambahan (PMT) kepada balita dan ibu hamil yang mengalami kekurangan energi protein

Disamping itu, Puskesmas Kepanjenkidul menggunakan DBHCHT untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) meliputi, bahan habis pakai, alat-alat yang dipakai untuk pelayanan seperti pelayanan di poli gigi dan sebagainya, serta pemeliharaan sarana dan prasarana.

“Kami menerima DBHCHT tahun anggaran 2021 senilai Rp. 332 juta diperuntukkan unit layanan dan menunjang program,” katanya.

Ia juga berharap di tahun depan Puskesmas Kepanjenkidul kembali mendapatkan alokasi dana itu, karena sangat membantu dalam hal pelaksanaan kegiatan di puskesmas, baik secara program maupun digunakan untuk semua jenis pelayanan.

“Saya berharap, DBHCHT tetap ada, karena sangat bermanfaat untuk membantu pelaksanaan kegiatan di puskesmas, baik program maupun pelayanan,” imbuhnya. (Rid/Kmf/Adv)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page