PUPA: Perempuan tak Sekolah hingga Berpendidikan Rentan Korban Kekerasan

Bengkulu – Menuju hari perempuan internasional Yayasan Pusat Pendidikan dan Pemberdayaan untuk Perempuan dan Anak (PUPA) melakukan peluncuran data kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2019 di Kota Bengkulu.

“Pada tahun 2019 jumlah korban yang mendapatkan bantuan hukum oleh Yayasan PUPA sebanyak 24 kasus,” kata Susi Handayani Direktur PUPA Kota Bengkulu, Senin (24/02/2020).

Ia menambahkan bahwa bentuk kekerasan yang dialami seperti penelantaran, kekerasan psikologis, kekerasan fisik.

Berbagai macam bentuk kekerasan yang dialami seperti penelantaran sebanyak 19 kasus, kekerasan psikologis 15 kasus, kekerasan fisik sebanyak 9 kasus.

Dilihat dari tingkat pendidikan, masing-masing korban sangatlah beragam. Mulai dari tidak sekolah, SD, SMP, SMA, hingga Strata 1 dan seluruh korban tidak memiliki pekerjaan yang berstatus ibu rumah tangga.

Korban dengan tamatan SMA sebanyak 9 kasus, disusul korban yang tamat SMP sebanyak 6 kasus, tamat SD sebanyak 4 kasus, S1 sebanyak 3 kasus, dan korban yang tidak tamat sekolah sebanyak 2 kasus.

“Artinya, baik perempuan yang tidak sekolah hingga mengenyam pendidikan pun mengalami kerentanan yang sama untuk menjadi korban kekerasan. Kekerasan terhadap perempuan tidak mengenal kelas,” jelasnya.

Pada tahun 2019 perempuan yang menjadi korban kekerasan tertinggi berada pada rentang usia dewasa atau produktif yakni 25 tahun hingga 40 tahun sebanyak 12 korban. Kemudian disusul korban pada usia di atas 40 tahun, dan rentang usia 19-24 tahun. (Silpah)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page