Pungli Di Objek Wisata Andalan Pemkot Bengkulu
NusantaraTerkini.Com, Bengkulu – Pungutan yang mengatasnamakan kebersihan Rp.5000, di Kampung Cina, kecamatan Teluk Segara, kota Bengkulu beberapa hari yang lalu, disampaikan Lurah Malabero ilegal. Pasalnya kelurahan Malabero tidak memberikan izin kepada siapapun untuk memungut biaya apapun di wisata bersejarah itu.
”Tidak ada, itu ilegal. Tidak pernah kami memberikan izin memungut biaya apapun,” papar Lurah Malabero, Bakarudin Ali.
Selain itu, Sambung Bakarudin, jika ada oknum yang memungut biaya apapun di kampung Cina tersebut, dilaporkan saja kepada pihak yang berwenang.
”Kalau masih ada yang memungut biaya, parkir, dan kebersihan laporkan saja, biar segera ditindak, tuturnya.
Pengunjung Geram Ada Pungutan di Destinasi Wisata Kampung Cina
Diketahui objek wisata Kampung Cina digagas oleh pemerintah kota Bengkulu sebagai destinasi andalan, pembangunan fisik telah diselesaikan dengan baik.(DDK)