Proses Hukum Oknum Guru Hajar Murid di Lumajang Tidak Diteruskan

LUMAJANG – Kasus penganiayaan oknum guru terhadap seorang siswa kelas VIII SMP Muhammadiyah, Jatiroto, Lumajang berinisial MF (15), viral di media sosial dan dibagikan ke Facebook sejak Rabu (27/8/2019).

Mengetahui itu, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus tersebut. Tak tanggung-tanggung, dia perintahkan Kapolsek Jatiroto dan Katim Cobra Polres Lumajang untuk mendatangi korban di Desa Kaliboto kidul, Jatiroto, Lumajang.

“Kami melakukan pendalaman terkait kasus ini dan mengecek langsung ke rumah yang bersangkutan, berangkat ke sana nanya-nanya detail kejadian,” tutur Kapolres Lumajang saat dikonfirmasi, Kamis (29/8/2018).

Selain memeriksa korban, pihaknya juga telah memeriksa terduga pelaku. Diketahui, oknum guru yang melakukan tindakan penganiayaan tersebut bernama Herna Wahyu Purbowo (45), kesehariannya berprofesi sebagai guru di SMP Muhammadiyah, Jatiroto, Lumajang.

Setelah dilakukan proses investigasi, lanjut Arsal, beserta beberapa fakta yang dikumpulkan oleh kepolisian saat kejadian, ternyata tindakan yang dilakukan Herna sebenarnya tujuannya baik, yaitu untuk mendisiplinkan anak didiknya agar mau berubah. Namun, caranya yang salah.

“Sebenarnya tujuan gurunya, pak Herna itu baik, ingin muridnya disiplin dan lebih serius menimba ilmu. Hanya saja, caranya yang salah. Kami juga menyayangkan tindak kekerasan yang dilakukannya dalam mendisiplinkan murid seperti itu,” imbuhnya.

Kendati demikian, Kapolres Lumajang mengakui bahwa untuk menyelesaikan kasus penganiayaan tersebut pihaknya melakukan alternatif menghindari timbulnya masalah-masalah penyelesaian melalui jalur pidana.

“Dalam menyelesaikan masalah ini kami hindari pendekatan pidana, alangkah lebih baiknya kalau kasus ini bisa diselesaikan melalui mediasi antara kedua belah pihak. Kami sudah sampaikan kepada kapolsek setempat untuk menjadi mediatornya,” katanya kepada wartawan.

Lebih lanjut, Arsal menegaskan, dengan jiwa besar yang lapang dada dari pihak keluarga korban telah memaafkan oknum guru tersebut. Tetapi, pihaknya menghimbau agar kedepannya tidak terjadi lagi kejadian serupa mendidik anak menggunakan kekerasan, sebab masih ada cara-cara beradab yang bisa dilakukan untuk mendisiplinkan anak didik.

Sementara oknum guru terduga pelaku, Herna Wahyu Purbowo meminta maaf atas tindakan yang dilakukannya, sehingga membuat kegaduhan dunia pendidikan beberapa hari terakhir. Dengan sedikit meneteskan air mata, dirinya berjanji untuk tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.

“Saya meminta maaf kepada MF sendiri dan kedua orang tuanya. Saya menyadari apa yang saya lakukan tidak sesuai dengan nilai-nilai seorang pendidik. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi saya dan juga bagi guru-guru yang lain untuk tidak melakukan cara-cara kekerasan dalam mendisiplinkan anak didik” pungkasnya. (Abdus Syukur)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page