Produk UMKM Belum Maksimal Masuk Pangsa Pasar, Ini Saran Komisi II DPRD Kota Blitar 

Kota Blitar – Komisi II DPRD Kota Blitar menilai produk-produk UMKM di Kota Blitar masih belum maksimal masuk pangsa pasar di Pasar Berjejaring Nasional.

“Belum masifnya produk UMKM Kota Blitar masuk pasar berjejaring nasional seperti Alfamart dan/atau Indomart tersebut disebabkan konsep pengemasan produk yang tidak memenuhi standar minimal yang dipersyaratkan pasar modern itu,” kata Yohan Tri Waluyo, Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Senin (30/11/2020).

Lebih lanjut Yohan menyebutkan, padahal dalam Perda Kota Blitar nomor 1 tahun 2018 telah mengatur eksistensi pasar modern 10 persen harus mengambil produk UMKM lokal.

Untuk itu, pihaknya menyarankan kepada dinas terkait untuk serius menyikapi permasalahan ini. Jika pemerintah daerah inginkan pertumbuhan ekonomi terjadi, sektor perdagangan harus diurus secara optimal dan berkelanjutan.

Ia juga meminta kepada dinas terkait untuk menyikapi permasalahan terkait belum terpenuhinya standar minimal yang dipersyaratkan pasar modern kepada UMKM, khususnya dalam hal pengemasan.

“Seperti diberikan bimbingan maupun pendampingan agar pengemasan produk lebih menarik, minimal mencapai yang dipersyaratkan pasar modern, mengingat 10 persen di pasar modern harus ada produk UMKM,” imbuhnya. (Rid/Adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page