Pria Ini Gadaikan Istri Senilai 250 Juta, Berakhir Dengan Pembunuhan

Jatim – Kejadian miris terjadi di Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur, pasalnya seorang Suami bernama Hori (43) telah menggadaikan istrinya ke seseorang bernama Hartono (40).

Gara-gara pasal menggadaikan istri ini Hori menargetkan untuk mengahabisi nyawa Hartono, orang yang meminjamkan ke Pelaku sebanyak 250 juta.

Akan tetapi Hori ternyata salah sasaran pembunuhan, karena korban yang serupa dengan Hartono ini ialah bernama Muhamad Toha (34).

Kronologis kejadian yang dihimpun, satu tahun yang lalu Hori menjaminkan istrinya kepada Hartono, sebagai jaminan hutang.

Setahun berlalu, Hori pun berniat untuk menebus istrinya, akan tetapi hori tidak memiliki uang sebesar yang dipinjamnya, dengan menggantikannya dengan sebidang tanah, itu agar istrinya bisa diambilnya.

Niat hori itupun ditolak mentah-mentah oleh hartono, dikarenakan hartono tidak mau ditukar dengan tanah, akan tetapi istrinya harus ditebus dengan sejumlah uang yang dipinjamnya, tentu saja setelah tahu niatnya ditolak, hori pun berencana untuk menghabisi nyawa hartono.

Nasib baik pun masih ditangan hartono, pasalnya orang yang dibunuh sama hori bukanlah hartono, akan tetapi ialah orang lain.

Hori menghabisi orang yang serupa dengan hartono ini dijalan, saat hori hendak ke rumah hartono, korban bernama Toha pun tewas diperjalanan menuju ke rumah sakit.

Dikutip dari detikNews, Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban, membenarkan kejadian tersebut, dan akan mendalami motif kasus pembunuhan ini.

“Memang benar kejadian itu, saat saya akan mendalami motif pembunuhan ini, karena kasus ini bukan hanya pembunuhan, akan tetapi ada persoalan lain, yaitu pelaku telah menggadaikan istrinya sendiri”. Kata Kapolres Lumajang, Rabu (12/6/2019).

Pelaku pembunuhan ini diancam hukuman penjara selama 20 tahun penjara, karena telah melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (Ynd)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page