PPATK Endus Transaki Bandar Narkoba 3,6 T

NusantaraTerkini.COM, JAKARTA –Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi bandar narkoba mencapai Rp 3,6 triliun.

Hal ini dikatakan Kepala PPATK M Yusuf, pada rentang waktu 2014 sampai 2015 ditemukan transaksi sebesar 3,6 Trilyun yang dilakukan Bandar Narkoba.

Ditemukan 5.000 transaksi dalam tempo satu tahun. “Tiap harinya dia kirim 15-20 transaksi. Tapi tidak ada bisnis. Orang begini biasa impor barang, masa impornya tiap hari, tentu kita curiga,” jelasnya pada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/4).

Berdasarkan penelusuran PPATK, dana yang ditransaksikan tersebut dialirkan ke Cina. Yusuf menduga, narkoba yang dibeli didatangkan dari Negeri Tiongkok. Menurut dia, ada beragam cara yang digunakan bandar untuk menyamarkan bisnis haramnya, antara lain dengan menyamar melalui bisnis penukaran uang dan agen perjalanan wisata.

PPATK mencatat, narkoba merupakan kasus ketiga yang paling banyak ditemukan dalam transaksi ilegal.(TIM)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page