Polsek Sentani Kota Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Bocah 5 Tahun

Pelaku Sedang Asyik
Main Basket

JAYAPURA – Tim Paniki Polsek Sentani Kota bersama anggota opsnal Reskrim Polres Mimika, berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual bocah 5 tahun berinisial AM (15) , Sabtu (15/2/2020) sore.

Penangkapan dilakukan di kompleks SKB Sentani Kabupaten Jayapura, Papua.

Dalam rilis pers Polres Jayapura mengatakan, Katim Paniki yang dipimpin Aipda Agus Patang bersama anggotanya dan opsnal Reskrim Polres Mimika berhasil menangkap AM saat sedang bermain bola basket.

Kasus pelecehan seksual anak dibawah umur terhadap korban sebut saja Mawar (5), terjadi di Kabupaten Mimika dan telah dilaporkan ibu korban RNA (46) pada hari jumat, 26 Juli 2019 di Polres Mimika.

Disampaikan, ibu korban yang juga pelapor RNA (46) selesai mengepel lantai rumah kemudian memanggil anaknya yang juga korban Mawar (5) namun tidak dijawab.

Setelah itu pelapor mengetuk pintu kamar korban namun pintu tersebut terkunci grendel dari dalam kamar, sehingga pelapor mengintip dari lubang pintu dan melihat pelaku sudah dalam keadaan celana setengah turun, melihat hal tersebut ibu korban langsung berteriak dan pelaku lari ke ruangan lain sambil memperbaiki celana.

“Dimana pelapor melihat dipempers korban ada bercak darah yang diduga hasil pelecehan seksual,” ungkap
Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon melalui Katim Paniki Polsek Sentani Kota Aipda Agus Patang.

Anggots Opsnal Polres Mimika yang memberikan informasi terkait kejadian tersebut dimana pelaku diduga berada di Sentan.

“Langsung kami lakukan penyelidikan bersama dan diperoleh informasi bahwa pelaku berada di kompleks gedung SKB Sentani, Pelaku AM (15) berhasil ditangkap saat sedang bermain basket,” jelasnya.

Pertemuan antara keluarga korban dan keluarga pelaku sebenarnya sudah difasilitasi pihak kepolisian.

Namun disebutkan, pihak orang tua pelaku tidak mempunyai itikad baik, malah justru memberangkatkan pelaku ke Jayapura dengan alasan bertemu saudaranya yang sakit.

Saat ini pelaku AM (15) masih dititipkan di Mapolsek Sentani Kota, rencananya Minggu, 16/02/2020 besok, pelaku akan diberangkatkan ke Mimika melalui Bandara Sentani.
(Fai/Rilis Polres Jayapura)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page