Polsek Selopuro Polres Blitar Laksanakan Operasi Yustisi Gabungan Sasaran Pasar Tradisional Ploso

Blitar – Kepolisian Sektor Selopuro Polres Blitar bersama dengan subramil Selopuro melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan di tempat keramaian wilayah Kecamatan Selopuro, Kamis (14/01/2021).

Kegiatan tersebut menyasar masyarakat yang tidak mematuhi dan menjalankan Prokes sesuai tindak lanjut Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 penegakan Disiplin Prokes dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Terlihat anggota Polsek Selopuro dan subramil Selopuro memberikan himabuan sekaligus teguran kepada pelanggar Prokes yang tidak memakai masker dengan benar dan berkerumun di depan minimarket desa Jatitengah.

Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Selopuro Polres Blitar menyampaikan Operasi Yustisi Prokes kami lakukan secara rutin baik siang maupun malam untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi Prokes dengan menjalankan 4 M (Memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan pada saat kegiatan diluar rumah atau tempat umum).

“Harapan kami masyarakat Selopuro akan melaksanakan disiplin menjalankan prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19.” Ungkapnya. (Hms.Res Blitar)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page