Polsek Pabean Cantikan OTT 2 Bandar Sabu

NusantaraTerkini.Com, Surabaya – Pada tgl 30 / 12 / 2018 sekitar jam 15.00 wib.Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan sukses membekuk 2 tersangka yang sedang tertangkap tangan membawa narkotika golongan 1 jenis Sabu di Jalan Sidotopo.

Menurut keterangan Kapolsek Pabean Cantikan AKP Mellysa Amalia, S.I.K., M.Si., melalui Kanit Reskrim Iptu Evan Andias, S.H.kedua tersangka yang berhasil ditangkap petugas bernama Benny Darussalam (26 tahun), warga Jalan Tanah Merah Sayur Gang I Surabaya, dan Slamet Santoso (39 tahun), warga Jalan Sidoyoso 56 Surabaya.ungkapnya

lanjutnya, bahwa tersangka yang telah kami tangkap tersebut karena sedang membawa narkoba golongan 1 jenis jenis Sabu.

”Penangkapan sendiri berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang yang yang sedang membawa Narkoba di Jl.Sidotopo, ” ujar Kanit Reskrim Iptu Evan Andias.

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 poket narkoba golongan 1 jenis Sabu-Sabu dengan berat bruto 0,31 gram, ” lanjutnya.

Kini, kedua tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya masuk ke dalam sel tahanan Mapolsek Pabean Cantikan. Atas perbuatannya, keduanya akan dikenakan dengan Pasal 112 ayat (1) jo 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, ” Ujar Kanit Reskrim Iptu Evan Andas.(ari)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page