Polsek Kualuh Hulu Tangkap Penipu Modus Pinjam Sepeda Motor

Labuhanbatu Utara – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap Hermansyah Harahap (28), warga Simpang Hasang Desa Damuli Kebun Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (22/8/2019).

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufira melalui Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat membenarkan penangkapan terhadap Hermansyah, tersangka penipuan dan penggelapan dengan modus meminjam sepeda motor.

“Benar kita menangkap tersangka penipu modus pinjam sepeda motor berikut barang buktinya,” ujarnya.

Penipuan bermula pada hari Sabtu (09/3/2019) sekira pukul 16.00 Wib di Simpang Membot Dusun II, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, tersangka Hermansyah Harahap meminjam sepeda motor Honda NF berwarna silver lining dengan nomor Polisi BK 2427 ZR dari korban.

Namun tersangka tidak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut, selanjutnya korban mencari-cari tersangka di rumahnya dan di tempat-tempat lain tapi tidak dapat ditemukan. Akibat peristiwa itu, korban merasa keberatan dan membuatkan laporan pengaduan di Polsek Kualuh Hulu. (Ari)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page