Polsek Kota Kisaran Tangkap Empat Orang Penyalahgunaan Nakotika Jenis Sabu

ASAHAN – Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran mengamankan 4 (empat) orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti berupa beberapa paket sabu, handphone dan uang tunai.

“Saat ini, kami masih mengamankan ke empat pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Eddy Siswoyo, Senin (16/9).

Iptu Eddy mengatakan, ke empat orang penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut yaitu Abdul Alex alias Adul (43), Gunawan alias Guncak (17), Rahlul (19) yang merupakan warga Desa Sei Kamah Baru, dan Andriani Wiranti (20), warga Desa Tanjung Alam.

“Ke empat pelaku itu ditangkap didalam kamar kost-kost an, Jumat (13/9) di Jalan Durian Kelurahan Kisaran Naga, Asahan, ” ungkapnya.

Selanjutnya Iptu Eddy pun menjelaskan, ke empat pelaku tersebut tertangkap berawal dari adanya informasi, pelaku atas nama Abdul Alex alias Adul sering melakukan transaksi narkotika jenis sabi di tempat kost-kost an di Jalan Durian.

“Atas laporan itu, Unit Reskim Polsek Kota Kisaran langsung melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan didalam salah satu kamar kost tersebut, didapati empat orang pelaku beserta sejumlah barang bukti dibawah tempat tidur,” jelasnya.

Sementara berdasarkan hasil interogasi, lanjut Iptu Eddy, barang bukti sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Udin yang merupakan warga Kota Tanjung Balai.

“Saat ini, kami masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut,” paparnya. (RD-A)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page