Polsek Kelayang Tangkap Satu Orang Diduga Pelaku Narkoba

Indragiri Hulu – Jajaran Polres Inhu Personil Polsek Sektor Kelayang telah menangkap satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba di Desa Sungai Kuning Benio Kecamatan kelayang Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Rabu (16/10/19) Sekira Pukul 13.15 WIB.

Atas penangkapan tersebut inisial EKO (27) beralamat Dusun II Desa Sungai kuning Binio kecamatan kelayang Inhu.

Adapun barang bukti yang didapatkan. 2 paket plastik kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5.02 gram, 1 buah Toples yang berisikan beras, 1 lembar potongan koran bekas, 1 bungkus plastik klip ukuran kecil, 1 paket plastik kecil yang diduga berisikan narkotika jenis tanaman berupa daun ganja kering dengan berat kotor 0.67 gram

Personil polsek kelayang mendapat informasi dari masyarakat, dirumah Alias EKO sering terjadi transaksi penjualan narkotika jenis sabu.” Ujar Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran menjelaskan Kamis (17/10). Siang

Atas informasi tersebut kapolsek kelayang AKP Rinaldi Parlindungan, SH memerintahkan kanit reskrim polsek kelayang AIPDA P. Krisdianto Sinaga S.Sos beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Alias EKO.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke polsek kelayang guna proses lebih lanjut.” Tutupnya Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran.” (Afe)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page