Polsek Bilah Hilir Kembali Amankan Pejudi Togel

Labuhanbatu – Seorang pria berinisial SS (22) warga Dsn. Sei China Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu ditangkap personil unit reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu.

Pria mocok-mocok ini ditangkap polisi lantaran melakukan tindak pidana perjudian tebak angka jenis Togel.

“Tim Unit Res mendapat info, pria ini di menulis togel di sebuah warung tuak di dusun Sei China, Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir, Mendengar info tersebut personil unit reskrim yang  dipimpin oleh Kanit res Ipda S.M.L Gaol langsung menuju TKP, Sampai di TKP, tersangka sedang duduk menunggu pembeli, namun saat petugas turun tersangka melarikan diri namun petugas berhasil mengejar dan menangkap pelaku.” Jelas Kapolsek Bilah Hilir AKP.Hery Prasetyo Sabtu (23/3/19).

Dijelaskan dalam penangkapan itu personil menemukan sejumlah barang bukti berupa Uang sebesar Rp. 97.000,- (sembilan puluh tujuh ribu rupiah),  1 (satu) unit hp Nokia tipe 105 warna putih, 2 buah buku tulis berisi nomor tebakan judi jenis kim, dan 1 buah buku erek-erek.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti, telah diamankan di mapolsek Bilah Hilir guna proses hukum lebih lanjut.” Tutupnya. (ari)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page