Polsek Bandar Pulau Tangkap Pelaku Pembuang Bayi di Sungai

ASAHAN – Polsek Bandar Pulau berhasil menangkap orangtua yang buang bayinya di Sungai Sei Asahan, Sabtu (13/07).

“Pelaku pembuangan bayi di Sungai Asahan, warga Dusun I Desa Tangga Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan, berinisial EM (33) dan kekasihnya AH (38) berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau di kediamannya,” ujar Kapolsek Bandar Pulau AKP Sunarto didampingi Kanit Reskrim Iptu JT Siregar.

Sementara itu, saat dikonfirmasi EM (33) ibu dari korban mengakui setelah ditangkap.

“Ia membuang bayi kandungnya tersebut pada bulan juni 2019,” cetus EM kepada awak media.

AKP Sunarto menjelaskan kronologis kejadianya, berawal dari Kades Bandar Pulau Pekan Dahliana mendapatkan laporan dari warganya, bahwa ada penemuan mayat bayi. Saat menjaga keramba apung milik Bumdes Bandar Pulau Pekan di pinggir Sei Asahan sekira pukul 15.30 WIB pada bulan Juni 2019 kemarin.

“Saya pun akhirnya datang bersama warga, ternyata bayi manusia tersebut sudah meninggal,” ucapnya Dahliana.

Sementara Kapolsek Bandar Pulau AKP Sunarto yang didampingi Kanit Reskrim Iptu JT Siregar mengatakan, pelaku berinisial EM (33), dan AH (38).

“Akan segera kita antar menuju Polres Asahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” katanya.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.