Polresta Bersama Pemkot Banda Aceh Musnahkan Ganja dan Sabu di Balaikota

Nusantaraterkini.com Banda Aceh – Pemerintah Kota bersama Polresta Banda Aceh musnahkan narkoba jenis ganja sebanyak 423 bal dan sabu sebanyak 758,15 gram di Halaman Balai Kota Banda Aceh, Senin (28/1/2019).

Pemusnahan barang haram itu dilakukan dengan cara diblender untuk narkoba jenis sabu dan dibakar untuk narkoba jenis ganja kering.

Usai pemusnahan barang bukti itu, kepada media Kapolresta Kombes Pol Trisno Riyanto mengatakan, narkoba yang dimusnahkan merupakan merupakan hasil pengungkapan kasus tim Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh beberapa waktu lalu di kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar.

Narkotika jenis sabu sebanyak 758,15 Gram, dengan rincian ditangkap dari tersangka berinisial NH (618,06 Gram) di wilayah Kuta Baro Aceh Besar. Sisanya, dari tersangka inisial SM dan EZ yang ditangkap pada bulan Nopember 2018 di wilayah Lhok Nga Aceh Besar dari pengembangan perkara dari wilayah Banda Aceh. Saat itu petugas menemukan barang bukti 140,09 Gram.

Kemudian narkotika jenis ganja merupakan barang bukti dari tersangka berinisial MH yang ditangkap di wilayah Kecamatan Lueng Bata seberat 114,40 gram (104 bal).
Ketika dilakukan pengembangan perkara petugas berhasil menangkap dua orang tersangka lainnya dengan inisial FZ dan JF di wilayah Aceh Besar. Barang bukti yang disita dari FZ dan JF berjumlah 350,306 gram atau sebanyak 320 bal. Dimusnahkan sebanyak 319 bal dan 1 bal untuk pembuktian di persidangan.

Seluruhnya ganja yang dimusnahkan di Balai Kota mencapai sekitar 464 Kg.

Sementara itu, Walikota Banda Aceh Aminullah mengatakan peredaran narkoba saat ini menjadi salah satu ancaman nyata yang sangat meresahkan.

Menurutnya, selain sebagai bentuk perbuatan melawan hukum dan dilarang oleh agama, peredaran narkoba juga merupakan musuh bangsa yang harus diberantas di seluruh sendi kehidupan masyarakat.

Katanya, berdasarkan data, tingkat kriminalitas yang ditangani oleh pihak Polresta Banda Aceh, 99% pelaku kriminalitas adalah pengguna narkoba.

“Karenanya Pemkot Banda Aceh berkomitmen memberantas dan memerangi narkoba. Harapannya dengan berkurangnya tingkat penyalahgunaan narkoba maka tindak kejahatan kriminal lainnya juga akan berkurang di Banda Aceh,” pungkas Aminullah.(is)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page