
Polres Pegunungan Bintang Amankan 5 Batang Pohon Ganja
NusantaraTerkini.Com, Papua- Lima batang tanaman pohon ganja dengan tinggi kurang lebih 30 cm diamankan Satuan Reskrim dan Piket penjagaan Polres Pegunungan Bintang, di Jalan Esipding Distrik Serambakon Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.
Selain lima batang pohon ganja, petugas juga mengamankan bibit tanaman ganja.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. A M Kamal dalam keterangannya, Minggu (27/1/2019) mengatakan, penemuan tanaman ganja ini bermula dari laporan salah satu warga ke Mako Polres Pegunungan Bintang, Sabtu (27/1) siang.
“Menanggapi laporan tersebut, petugas mendatangi TKP dan mengamankan pohon ganja serta bibit ganja,” ujar Kamal.
Selanjutnya personil mencabut pohon ganja tersebut guna di bawa ke Polres Pegunungan Bintang untuk di jadikan Barang Bukti (BB).
Polisi juga masih melakukan penyelidikan terkait siapa pemilik tanaman ganja tersebut. (Isal)