Polres Padangsidimpuan Amankan 15 Kg Daun Ganja Kering yang Disembunyikan Dalam Kain Sarung

Padangsidimpuan – Petugas Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan empat orang laki-laki membawa ganja pada Kamis (22/8) dinihari di Jalan BM. Muda, Kelurahan Padangmatinggi Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Tidak tanggung-tanggung barang haram yang diamankan petugas mencapai 15 kilogram lebih. Ganja yang diamankan tersebut disembunyikan di bungkusan kain sarung serta di dalam jeriken dan di dalam baju.

Keempat orang tersangka itu yang pertama, PN (38) alias Penghong, warga Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Kedua, MST (34) alias Mahmul (34) warga Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel. Ketiga, ZAH (35) alias Bondan warga Jalan Mandailing, Desa Sigalangan, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel dan keempat, IN (26) alias Itdal warga Desa Huta Koje, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya melalui Kasat Narkoba AKP C J Panjaitan mengatakan, penangkapan keempat tersangka itu atas infomasi masyarakat kepada petugas saat melakukan observasi. Bahwa di depan sebuah bengkel warga yang berada di Jalan BM Muda, Kelurahan Padangmatinggi Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan sering terjadi transaksi narkotika.

Mendapat laporan tersebut petugas Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan, kemudian saat petugas berada di sekitar lokasi yang disebutkan. Petugas melihat empat orang laki-laki sedang memarkirkan kenderaannya di depan sebuah bengkel. Keempat orang itu membawa barang bawaan serta gerak geriknya mencurigakan.

“Saat keempatnya diamankan, petugas menyita dari mereka barang bukti sebanyak 15 bal ganja dibalut lakban warna coklat. Dari Penghong dan Mahmul disita 4 bal ganja, mereka sembunyikan dalam bungkusan sehelai kain sarung. Sementara Itdal dan Bondan disita 8 bal ganja, mereka sembunyikan di dalam sebuah derigen plastik. Selain disembunyikan di kedua tempat itu, petugas juga mendapatkan 3 bal ganja lagi yang disembunyikan di dalam baju dari ketiga tersangka Penghong, Mahmul dan Bonda,” jelas C J Panjaitan.

Lebih lanjut dijelaskan C J Panjaitan, untuk keselurahan barang bukti yang disita dari keempat tersangka tersebut. 15 bal diduga keras berisi narkotika jenis ganja dibalut dengan lakban warna coklat dengan berat 15470 gram. 3 unit Hp dengan berbagai merek yaitu Nokia warna hitam, Samsung warna putih, Blackberry warna Hitam. 1 buah derigen plastik warna putih, serta 1 helai kain sarung
dan uang senilai Rp. 77 ribu. (Idham Siregar).

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page