Polres Nias Selatan Berkomitmen Kembalikan Ke Sekolah Siswi SMA N 1 Huruna Yang Diberhentikan

Nusantaraterkini.Com, Nias Selatan – Kapolres Nias Selatan AKBP I Gede Narti Widhiarta, SIK berkomitmen untuk mengembalikan ke sekolah FLH siswi SMA Negeri 1 Huruna, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara yang diberhentikan oleh pihak sekolah pada bulan November lalu.

“Kita akan panggil secepatnya kepala sekolah dan guru-guru yang beranggapan bahwa siswa tersebut telah melakukan perbuatan tidak senonoh sehingga diberhentikan dari sekolah, yang kemudian akan kita dudukkan persoalan ini dengan orang tua siswi, dan kita akan minta kepada pihak sekolah agar siswi tersebut kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar” kata Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Edi Sukamto, SH., MH kepada wartawan via selulernya, Kamis (10/1).

Menanggapi hal disampaikan Kapolres Nias Selatan melalui Kasat Reskrim, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (DPD GERPAN RI) Martianus Telaumbanua kepada wartawan dikediamannya, Kamis (10/1) di Gunungsitoli menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada pihak Polres Nias Selatan yang dalam waktu dekat ini akan melakukan proses hukum terkait laporan orang tua siswi FLH di Mapolres Nias Selatan.

Baca Juga :
Dikeluarkan Dari Sekolah Dan Mengaku Dianiaya Guru, Siswi SMA Negeri 1 Huruna-Nias Selatan Lapor Polisi

Analisman Zalukhu Angkat Bicara Soal Pemberhentian Siswi SMA N 1 Huruna

“Kita apresiasi langkah-langkah yang dilakukan pihak Polres Nias Selatan yang mengedepankan kepentingan pendidikan FLH agar dapat kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar sebagaimana biasanya, namun kita berharap agar proses hukum atas laporan orang tua siswi tetap dilanjutkan agar mendapat kepastian hukum yang berkeadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa ” Kata Martinus Telaumbanua yang mantan anggota DPRD di Nias itu.

Diberitakan sebelumnya, FLH yang hanya meminta izin kepada guru untuk suatu keperluan dan tidak diberi izin, sang oknum guru yang notabene baru GTTP malah melakukan tindakan penganiayaan, sehingga orang tua siswi melaporkan hal tersebut ke Polres Nias Selatan dan empat hari usai kejadian itu, siswi diberhentikan oleh Plt. Kepala Sekolah dan para guru.

FLH siswi kelas XII yang tak lama lagi menamatkan pendidikannya dibangku SMA, saat ini mengalami stres akibat diberhentikan dari sekolah. (aza)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page