Polres Kaur Amankan Truck Diduga Angkut Motor Curian

KAUR – Satreskrim Polres Kaur mengamankan satu unit truck colt diesel yang diduga mengangkut motor curian. Penangkapan dilakukan di perbatasan antara Bengkulu Lampung dekat Jembatan Manula, Kamis (5/3/2020) sekira pukul 04.00 Wib dinihari.

Truck warna Kuning bernomor polisi BE 9410 FH ini mengangkut tujuh unit motor, yang ditumpuk dengan muatan Keramik dan Alat-alat Petasan.

Dalam keterangan persnya, Kapolres Kaur, AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerjasama dengan berbagai pihak. Truck diamankan saat hendak masuk ke wilayah Bengkulu.

“Penangkapan diduga motor curian ini, kami akan koordinasi dengan pihak Samsat dan Polda Metro Jaya, untuk mengetahui apakah ada laporan kehilangan kendaraan bermotor, yang selanjutnya motor ini akan kita serahkan ke pihak korban,” ujar Kapolres Kaur.

Berikut daftar ke 7 motor :

1. Motor Scoopy warna putih Nopol B 3889 COC.

2. Motor Honda Beat warna hitam nopol B 3374 CLU.

3. Motor Honda Beat warna Abu-abu nopol A 3957 VAD.

4. Motor Yamaha Fino warna merah hitam nopol B 4548 BMA.

5. Motor Yamaha Fino warna hitam nopol B 6921 VYB.

6. Motor Yamaha Mio S warna hitam nopol B 4865 BUX.

7. Motor Honda Beat warna merah putih nopol B 4101 NPH. (Ynd)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page