Polres Jayawijaya Tangkap Napi Kabur Dari Lapas Kelas II B Wamena

Jayapura – Pada hari Jumat tanggal 01 Maret 2019 pukul 06.00 WIT bertempat di Kampung Assotipo,  samping gereja jemaat Logolik, telah dilakukan penangkapan terhadap Narapidana an. Jefri Asso (32)  yang melarikan diri dari Lapas Klas II B Wamena.

Penangkapan bermula saat personil Polres Jayawijaya mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah mengetahui keberadaan narapidana An. Jefri Asso  yang sedang berada di Kampung Asotipo, kemudian anggota pun melakukan pemantauan ke kampung tersebut.

Dan sesampainya di kampung Assotipo,  tepatnya di samping Gereja Jemaat Logolik anggota melihat rumah dan melakukan pengepungan serta melakukan pemeriksaan pada rumah tersebut. Dari hasil pemeriksaan personil berhasil mengamankan Narapidana an. Jefri Asso yang sedang  tidur di kamarnya. Selanjutnya personil Polres Jayawijaya membawa narapidana tersebut ke Lapas Wamena untuk diserahkan kepada pihak lapas.

Dari keterangan narapidana an. Jefri Asso bahwa dia mendapat ijin keluar dari petugas lapas an. Sineri sebanyak dua kali yang pertama pada bulan Desember 2018, dan yang dua pada tanggal 08 Januari 2019.

Tindakan kepolisian yang dilakukan yakni menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan Narapidana, mengembalikan narapidana ke lapas kelas IIB wamena, Kasus tersebut telah ditangani oleh Mapolres Jayawijaya.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs Ahmad Musthofa Kamal,SH mengatakan bahwa narapidana an. Jefri Asso sebelumnya meminta izin kepada petugas lapas untuk keluar sebanyak dua kali yang pertama pada bulan Desember 2018, dan yang dua pada tanggal 08 Januari 2019.(rlsPolresJayawijaya)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page