Polres Inhu Sukses Menangkap Iblis Tanpa Perlawanan

INDRAGIRI HULU – Jajaran Polres Indragiri Hulu, Provinsi Riau yang dipimpin oleh Kapolsek Seberida Kompol Barzawi beserta anggota Resintel dan Bhabinkamtibmas, mengamankan tersangka Residivis Pengedar Narkoba yang diduga jenis Sabu-sabu di RT.012 RW. 003 Simpang Empat Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau. Sabtu (20/07/2019) Pukul 14.00 WIB

Adapun Nama Tersangka Residivis pengedar Narkotika yang telah diamankan berinisial Hdr Alias Iblis (33) dari hasil penangkapan itu telah didapatkan barang bukti yakni dua paket besar Sabu dengan harga dua juta rupiah yang masing masing paket seharga satu juta rupiah, delapan paket kecil Sabu seharga dua juta empat ratus ribu rupiah yang mana paket yang telah dirakit itu, seharga tiga ratus ribu per satu paket, satu unit HP Merk Xperia Warna Putih,  satu unit sepeda motor yamaha leksi warna putih tanpa nopol. 

 Menurut kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting, S.IK melalui PS Paur Humas, Aiptu Misran, Minggu (21/07/19), Pada hari Kamis (18/07) telah diterima informasi dari masyarakat, adanya pengedar Narkotika Jenis Shabu dan selanjutnya anggota Unit Resintel melakukan Penyelidikan lebih lanjut adanya Informasi tersebut.” Ujarnya Aiptu Misran

Kemudian Pada hari sabtu (20/07) tim mendapat informasi dari masyarakat lagi tentang keberadaan Hdr Alias Iblis yang sedang berada RT.012 RW. 003 Simpang empat Belilas tepatnya di rumah Rdk (18) selanjutnya, Dilakukan Penggeledahan terhadap Hdr Alias Iblis dan Rnd

Dari Hasil Penggeledahan, Polisi berhasil menemukan bungkusan rokok kosong yang berisi sabu dalam saku celana sebelah kiri pelaku.(Rian)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page