Polres Bengkulu Utara Amankan 15 Gram Sabu

BENGKULU UTARA- Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu kembali melaksanakan Press Conference hasil penangkapan 1orang pelaku penyalahgunaan narkotika Senin pagi (28/09/2020).

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Anton Setyo Hartanto. S.I.K.MH mengatakan penangkapan terhadap pelaku berinisial TA (40) , warga Desa Sibak Kecamatan Ipuh Kabupaten MukoMuku Ini dilaksanakan berdasarkan laporan dari masyarakat, bahawa di wilayah hukum Sektor Lais, lebih tepatnya di jalan lintas Desa Pal30 Kecamatan Lais, kerap terjadi transaksi jual beli narkotika.

Menyikapi hal tersebut, Sat Tes Narkoba Polres Bengkulu Utara langsung melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

“Pihak kita mendapat info dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba lintas kabupaten, kemudian pihak kita mengantongi info akan ada kurir yang akan melintasi jalan lintas kabupaten kita, dari situ kita laksanakan penyergapan ”kata Kapolres.

Dari hasil penangkapan tersebut Sat Resnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa sembilan (9) paket Narkotika jenis Shabu yangbjika di totalkan beratnya mencapai 15 gram dan tiga (3) butir narkotika jenis ektasi. Pelaku beserta barang bukti langsung di gelandang ke Mapolres Bengkulu Utara untuk di proses lebih lanjut.

Sementara itu berdasarkan keterangan dari pelaku, disamping sebagai kurir pelaku juga adalah pengguna narkotika, selain itu pelaku juga mengaku hasil dari mengantarkan barang haram tersebut ia mendapatkan uang sejumlah Rp. 500.000.

“Iya saya hanya melaksanakan tugas mengantarkan barang itu saja, dan setiap tugas saya menunggu perintah via handphone lalu dari perintah menjalankan tugas itu, saya di imbali uang sebanyak Rp. 500.000 setiap berhasil mengantarkan sampai tujuan, selain itu saya juga ikut mengkonsumsi narkotika,”kata terduga.

Atas perbuatannya pelaku di kenakan pasal 112 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tutup Kapolres Bengkulu Utara. (DIN).

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page