Polres Bengkulu Selatan Amankan DPO Tersangka Hipnotis

BENGKULU SELATAN – Berbekal informasi dari masyarakat tentang keberadaan Hendra Sasisfan (49) yang telah menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) atas perkara tindak pidana hipnotis dengan waktu kejadian 14 Maret 2019, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA M. Bintang Azhar S.TR.K, pada hari Jumat (05/06) yang lalu langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Hasilnya, Tim Opsnal yang mendapati tersangka sedang berada di rumah Istrinya di Desa Talang Pauk Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah kemudian langsung melakukan penangkapan.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata S.IK, melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto. S.IK SH, kepada awak media menegaskan, tersangka berhasil diamankan Tim Opsnal tanpa perlawanan.

Untuk melengkapi berkas pemeriksaan, tersangka saat ini diamankan di Polres Bengkulu Selatan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pungkasnya.(red)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page