Polres Bengkulu Gelar Patroli Antisipasi Balap Liar, Jaring 11 Kendaraan Roda Dua

BENGKULU – Sat Lantas Polres Bengkulu Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan Antisipasi dan Penindakan dan Pelanggaran (Dakgar) untuk mencegah Balap Liar, kemarin ( Sabtu, 04/10/20 ) Kanit Patroli Sat Lantas Polres Bengkulu IPDA Wiyanto, SH serta personel Sat Lantas Polres Bengkulu bersama AIPDA Decky Adane, BRIPKA M Sukron, BRIPKA Denis, BRIPKA Angga, BRIPKA Dian S, BRIGPOL Riduan, BRIGPOl Chandra dan BRIPTU Jefiner.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu (04/10) sekitar pukul 23.00 sampai dengan pukul 01.00 Wib di Jalan S. Parman, Simpang Lima, Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.

Adapun bentuk kegiatan yang dilakukan yakni melakukan patroli hunting system, penjagaan lantas dan penindakan dakgar lantas atau balap liar terhadap masyarakat pengguna jalan yang melakukan balap liar serta pelanggaran lantas kasat mata masyarakat Kota Bengkulu.

Kanit Lantas Polres Bengkulu IPDA Wiyanto, SH menjelaskan pada kegiatan Antisipasi dan Dakgar Balap Liar ini yang menjadi sasaran lokasi yaitu kawasan Simpang Lima Kota Bengkulu yang sering dijadikan arena balap liar, sehingga dari hasil Kegiatan tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 11 unit sepeda motor yang diduga kerap digunakan untuk ajang balapan liar diamankan oleh pihak kepolisian dan langsung dilakukan penilangan.

“dalam kegiatan Antisipasi dan Dakgar Balap Liar, petugas kami menjaring 11 kendaraan bermotor dan akan di lakukan penindakan pelanggaran lantas dengan rincian ranmor 11 unit yaitu tiga unit balap liar dan delapan unit knalpot racing,” ujar Kanit Lantas Polres Bengkulu IPDA Wiyanto, SH.

Pergelaran kegiatan razia ini dilakukan untuk menjaga keamanan serta ketertiban agar terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Bengkulu.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page