Polres Bengkulu Amankan Pelaku Pencurian Bermodus Pinjam Charger HP

BENGKULU- Berpura-pura datang untuk meminjam charger handphone, YS (23) Warga Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu berhasil menggasak handphone dan uang senilai Rp 2.300.000 (Dua juta tiga ratus ribu rupiah) milik korbannya.

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK., didampingi
Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Pulau Baai (KSKP) IPTU Ayu Tiara Dita, STK., melalui Ps. Paur Humas Bag Ops Aipda Widodo menerangkan, kejadian pencurian ini dilaporkan korban Riska RJ (27) warga Kelurahan Sumber Jaya terjadi pada hari Kamis (02/07) yang lalu dan dilaporkan kepada pihak kepolisian pada hari Jumat (03/07).

“Modusnya berpura-pura meminjam charger hp pada hari Kamis (02 Juli 2020) sekira jam. 16.00 wib pelaku datang kerumah korban dengan alasan meminjam charger kemudian pelaku masuk kekamar korban dan mengambil 1 ( satu) unit hp samsung lipat warna hitam dan uang sebesar 2.300.000 yang terletak didalam tas dalam lemari pakaian korban”. Ungkapnya.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp 2.700.000, (dua juta tujuh ratus ribu rupiah) dan terduga pelaku telah diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut pungkas Widodo.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page