Polisi Ungkap Pelaku Pembakar Rumah Warga Majalengka

MAJALENGKA – Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap peristiwa bakar rumah yang terjadi di jalan Margatapa, Kecamatan Majalengka Wetan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Kamis (12/03) pagi pukul 04.30 WIB .

Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Wakapolres Kompol Hidayatullah didampingi Kasat Reskrim AKP M Wafdan saat konferensi pers mengungkapkan bahwa rumah itu sengaja dibakar oleh seorang remaja berinisial DD (19) warga Kecamatan Maja Majalengka.

“Dari keterangan bahwa pelaku mengaku kesal kepada korban lantaran seringkali meminta agar mengembalikan sebuah kamera jenis DSLR dan dround yang disewakan, namun karena itu telah dijual pelaku maka dirinya berniat buruk,” ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku berencana dengan sengaja membawa sebuah derigen berisikan bahan bakar dan satu korek api membakar rumah tepat di pintu depan hingga terbakar kedalam sebagian isi rumah.

“Atas dasar laporan dari warga akhirnya pelaku dan sejumlah barang bukti yakni sejumlah barang yang terbakar berhasil diamankan guna proses hukum selanjutnya,” tegasnya.

Diakhir, Wakapolres memperkirakan bahwa korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp. 10 juta dan tersangka dijerat dengan pasal Pasal 187 KUHPidana dengan Ancaman 12 tahun Penjara. (GW)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page