Polisi Tangkap 5 Orang Warga Nasal, Kabupaten Kaur Yang Asik Berjudi

Kaur – Satuan Reskrim Polres Kaur bersama-sama Polsek Nasal melakukan penggerebekan rumah milik Ariyanto di Desa Bukit Indah Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur, Jum’at (22/3/2018) berkisar pukul 01.30 WIB, dini hari.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti, berupa uang sebanyak Rp 1.345.000, potongan kartu remi atau koin sebanyak 25 lembar, 87 lembar kartu remi corak batik, dan 6 unit handphone.

Saat dikonfirmasi perihal penangkapan, Kapolsek Nasal, Iptu Yana Rohyana membenarkan, telah diamankan pelaku judi remi.

“Ya memang benar telah diamankan pelaku judi remi di Desa Bukit Indah tadi malam”. Kata Kapolsek Nasal.

Berikut identitas pelaku yang dirilis pihak kepolisian :

  1. AR (27) selaku pemilik rumah, warga Desa Bukit Indah.
  2. TO (40) selaku pemain judi, warga Desa Sukajaya
  3. AD (24) selaku pemain judi warga Desa Bukit Indah
  4. SR (39) selaku pemain judi warga Desa Bukit Indah
  5. PU (25) selaku pemain judi warga Desa Bukit Indah

Kelima Pelaku tercatat sebagai warga Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur.(ynd)

 

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page