Polisi Selidiki Penggelapan Gaji PPK dan PPS di 3 Kecamatan di Seluma

Seluma – Dugaan penggelapan gaji Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiga kecamatan di Kabupaten Seluma, yakni Kecamatan Semidang Alas Maras, Semidang Alas dan Ulu Talo, diselidiki Polres Seluma.

Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertha Dana mengatakan, pihaknya sudah bekerja sama dengan Komisioner KPU Seluma untuk bertindak melakukan rangkaian kegiatan dalam penegakan hukum. Dalam hal ini masih tahap penyelidikan.

“Berdasarkan laporan Komisioner KPU beberapa waktu lalu, kita sudah bekerja sama, kita bertindak melakukan rangkaian penegakan hukum, kalau saat ini masih tahap penyelidikan,” kata Kapolres, Kamis, 28 Februari 2019.

Polres bersama KPU juga sudah berupaya menjalin koordinasi ke KPU Provinsi Bengkulu dan KPU Pusat guna menyelesaikan permasalahan ini.

“Kita harapkan dan mengimbau PPK dan PPS agar tahapan Pemilu 2019 dapat berjalan dengan lancar, dan meminta untuk bersabar masalah ini pasti akan ada jalan keluar. Tidak mungkin pemerintah akan memberikan yang jelek kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Seperti diberitakan sebelumnya, gaji PPK dan PPS untuk bulan November dan Desember 2018 di tiga kecamatan tersebut belum dibayarkan sampai saat ini. Sementara gaji bulan Januari 2019 sudah dibayarkan. Diduga anggaran untuk pembayaran gaji digelapkan oknum ASN di Sekretariat KPU Seluma, yang totalnya mencapai Rp504 juta.(red)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page