Polisi Selidiki Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Berkedok Arisan

Kota Bengkulu – Satreskrim Polres Kota Bengkulu mendalami kasus penipuan dan penggelapan uang berkedok arisan yang dilakukan terlapor FR (25) warga jalan Kalimantan, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Muara Bangkahulu dengan kerugian puluhan juta.

Kasus tersebut terungkap usai enam orang perempuan melapor ke kantor Polisi didampingi kuasa hukumnya, Selasa (5/11) pagi. Keenam orang perempuan yang berstatus ibu rumah tangga itu mengaku telah ditipu oleh terlapor.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Indramawan Kusuma Trisna membenarkan bahwa terdapat kasus penipuan dan penggelapan berkedok arisan. Kasat menyebut, para korban yang tertipu ini tergiur keuntungan arisan ofline yang dilakukan terlapor.

Kasat menjelaskan, awalnya terlapor mengunggah status di media sosial WhatsApp. Dalam unggahan tersebut terlapor menjanjikan jika korban akan mendapat hasil lebih besar dari setoran yang ditentukan terlapor.

“Terlapor menjanjikan dengan cara arisan, dimana ketika orang mengikuti arisan itu dengan jumlah tertentu hasilnya akan lebih dari yang jumlah korban berikan. Misalnya korban memberikan uang Rp 1,5 juta, nanti selang dua minggu si korban akan mendapat uang Rp. 3 juta,” papar AKP Indramawan, Rabu (6/11).

Baca juga: Main Arisan, Enam Perempuan Ditipu Puluhan Juta

Kasus arisan dengan iming iming mendapat penghasilan yang besar seperti ini, bukan hanya pertama kali terjadi di Kota Bengkulu. Sebelumnya juga pernah ada laporan ke polisi dengan kasus serupa. Namun, kata kasat karena jumlah setoran uang yang kecil, terlapor mampu mengembalikan uang korban.

Lain dengan kasus yang saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Bengkulu, setoran yang diberikan oleh keenam korban tersebut mulai dari 4 juta, 15 juta, hingga 16 juta rupiah. “Nanti terlapor juga akan kita panggil usai mendapat keterangan dari para korban ini,” tutupnya. (red)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page