Polda Bengkulu Tangkap Pelaku Fb Palsu Mengatasnamakan Kajati

BENGKULU – Subdit Siber Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu berhasil menangkap pelaku penipuan yang mengatasnamakan Kajati Bengkulu. Pelaku dengan inisial LT laki-laki (27) ditangkap kemaren, rabu (26/02/2020) di Jakarta. Tim yang bergerak cepat mengejar pelaku dibackup oleh Jatanras Polda Metro Jaya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil 1 Unit HP Iphone, handsfree, charger, power bank. 1 buah simcard, 1 buah Buku tabungan dan 1 lembar KTP. Tak hanya itu yang paling menguatkan ialah terdapat akun palsu facebook atas nama kajati Bengkulu di dalam hp pelaku yang digunakan untuk menipu.

Penangkapan ini bermula dari hasil patroli Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Bengulu yang menemukan akun facebook yang mencurigakan atas nama kajati Bengkulu. Tak hanya nama yang sama, akun tersebut juga disertai foto kajati. Kemudian petugas langsung mengkonfirmasi ke kejaksaan dan benar akun tersebut palsu. Tak mau disalahgunakan, kemudian Kajati melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu. Berdasarkan laporan tersebutlah tim langsung bergerak cepat hingga pelaku berhasil diamankan.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat pasal yang dilanggar pasal 51 ayat 1 Juncto pasal 35 Undang-Undang RI No 19 Tahun 2016 tentan ITE. (sumber: Tribratanews)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page