Polda Bengkulu Ciduk Bandar Sabu

images (11)BENGKULU – Anggota Satuan Narkoba Polda Bengkulu. Berhasil menangkap seorang Bandar Narkoba beriinisial HM (38). Tersangka diringkus polisi di tempat kerjanya di Jalan Raden Fatah, Kota Bengkulu.

“Tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 22,8 gram, terdiri dari 9 paket ukuran kecil. Saat ini BB diamankan di Mapolda Bengkulu untuk kepentingan proses hukum selanjutnya,” ujar Wakil Direktur Satuan Narkoba, Polda Bengkulu, AKBP Supriadi, Kamis (21/4).

Dalam penyidikan terungkap barang haram ini akan dipasarkan kepada pelanggan, Untunglah, sebelum sempat barang haram tersebut dijual, tersangka terlebih dahulu diciduk polisi.

“Tersangka HM saat kita tangkap di tempat kerjanya di Jalan Raden Fatah, tidak melakukan perlawanan sama sekali. Dari tangan tersangka kita menyita sabu sebanyak 9 paket kecil seberat 22,8 gram,” tambah AKBP Supriadi .

Setelah ditangkap tersangka langsung digelandang ke Mapolda Bengkulu untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui HM merupakan resedivis atau pemain kambuan yang sudah berulangkali berbisnis narkoba di Bengkulu.

Diketahui, pada tahun 2014 lalu, HM pernah ditangkap polisi dalam kasus yang sama dan telah dijatuhi hukuman penjara 1,4 bulan. Tapi dinginnya lantai lembaga permasyarakatan tak membuat HM jera, terbukti ia mengulangi lagi perbuatannya.

“Berdasarkan keterangan tersangka HM, kita kembangkan di lapangan guna mengungkapkan jaringan pemasaran HM di Kota Bengkulu, termasuk para pelanggaran tersangka di daerah ini,” Tambah AKBP Supriadi.

AKBP Supriadi menginformasikan, selama berlangsung Operasi Bersih Narkoba Nala 2016 di Bengkulu, pihak kepolisian berhasil mengungkapkan sebanyak 77 kasus narkoba dengan 70 tersangka. Polisi juga berhasil menyita aneka jenis Narkoba, yakni ganja sebanyak 0,5 kg, sabu 222 gram, pil ekstasi sebanyak 79 butir dan uang Rp 2.240.000. (NU001)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page