PKB Buka Pendaftaran Cagub, Ini Syaratnya

BENGKULU – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah 2020. Kepastian ini tertuang dalam Peraturan Partai PKB No 2 Tahun 2019 tentang Penjaringan, Penetapan dan Pemenangan calon kepala daerah.

Pendaftaran dibuka dari 20-27 November 2019. Berikut syarat yang harus dipenuhi:

a. Surat permohonan sebagaimana format yang sudah disiapkan oleh Desk PILKADA
DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEBANGKITAN BANGSA

b. Surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh Bakal Calon/Pasangan Calon, sebagai bukti pemenuhan syarat Bakal Calon/Pasangan Calon

c. Daftar Riwayat Hidup Bakal Calon Pasangan Calon yang dibuat dan ditandatangani oleh Bakal Calon/ Pasangan Calon;

d. Fotccopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik;

e. Fotocopy ljazah yang telah dilegalisir oleh pihak yang bervwenang;

f. Pas Foto ukuran 4×6 terbaru Bakal Calon/Pasangan Calon; dan

q. Naskah Visi dan Misi Bakal Calon/Pasangan Calon.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page