Pjs Walikota Blitar Sampaikan Pendapat Akhir Dalam Paripurna Penetapan Propemperda dan Persetujuan APBD 2021

Kota Blitar – Pjs Walikota Blitar, Dr. Ir. Jumadi, M.MT menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar yang diselenggarakan di Ruang Paripurna DPRD Kota Blitar, Senin (16/11/2020).

Rapat paripurna kali ini mengagendakan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Blitar tahun 2021 dan Penetapan Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2021.

Dalam pendapat akhirnya, Pjs Walikota Blitar, Jumadi menyampaikan, untuk mendukung tercapainya tata kelola pemerintah daerah yang efektif dan efisien adalah tersedianya perangkat hukum yang menjadi landasan yuridis sekaligus landasan operasional bagi segenap pemangku kepentingan.

“Dalam kaitannya dengan upaya menyediakan perangkat hukum itulah, hari ini Pemerintah Kota Blitar dan DPRD Kota Blitar menetapkan Raperda-Raperda untuk dimasukkan dalam Propemperda tahun 2021,” jelasnya.

Dalam pendapat akhirnya, Jumadi juga menyampaikan terima kasih kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Blitar melalui Bapemperda yang telah mengkoordinasikan Propemperda Kota Blitar Tahun 2021 sehingga bisa ditetapkan.

Sambung Jumadi, kaitannya dengan penetapan APBD tahun 2021, proses pembahasannya sangat cermat, dinamis dan teliti. Pembahasan tersebig meliputi program, kegiatan, substansi materi, besaran anggaran dan pencermatan tiap mata anggaran, serta telah dikoordinasikan baik ditingkat eksekutif dan legislatif.

“Mudah-mudahan Raperda APBD yang hari ini mendapat persetujuan, dapat benar-benar selaras dengan upaya pencapaian visi Kota Blitar sebagaimana ditetapkan dalam RPJMD Kota Blitar Tahun 2016 -2021 maupun Tema Besar Pembangunan Daerah Tahun 2021 Dalam Dokumen RKPD Tahun 2021.” pungkasnya. (Hms/Adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page