Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar Masa Jabatan 2019-2024 Resmi Dilantik

BLITAR – 

. (Rid/Adv)

BLITAR – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar Masa Jabatan 2019-2024 resmi dilantik, Kamis (03/10/2019) sore. Acara Pelantikan digelar di Graha Paripurna kantor DPRD Kabupaten Blitar, Jl. Kota Baru No. 10 Kanigoro.

Adapun yang dilantik menjadi pimpinan dewan definitif yakni, Suwito Saren Satoto (PDIP) sebagai Ketua, Abdul Munib, SIP (PKB) sebagai Wakil Ketua, Susi Narulita KD. SIP (PAN) sebagai Wakil Ketua dan Mujib, SM (Gerindra) sebagai Wakil Ketua.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 171.409/1396/011.2/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar Masa Jabatan 2019-2024.

Prosesi pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Blitar yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar juga dihadiri Bupati Blitar, Forkopimda, Sekda Kab. Blitar, Asisten, staf ahli, kepala OPD dan instansi sektoral Kabupaten Blitar.

“Setelah diresmikannya pimpinan definitif hari ini, maka kita akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang terdiri dari Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Perda, Badan Kehormatan dan Komisi-komisi,” kata Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto.

Ditambahkannya, tugas-tugas DPRD kedepan sudah menunggu diantaranya, pembahasan APBD 2020 dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

“Saya mohon dukungan semua pihak agar terlaksananya program-program pembangunan yang ada di Kabupten Blitar sesuai dengan rencana jangka pendek maupun jangka panjang,” imbuhnya.

Suwito juga menyampaikan, atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Blitar Masa Jabatan 2019-2024 mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami untuk memimpin DPRD Kabupaten Blitar selama lima tahun mendatang.

“Saya ucapkan terima kasih juga kepada pimpinan sementara DPRD Kabupaten Blitar yang menjalankan tugas dan fungsinya mulai dari memfasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi sampai terbentuknya pimpinan DPRD Kabupaten Blitar secara definitif.” imbuhnya. (Rid/Adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page