Petugas Gabungan Gencarkan Operasi Yustisi Penegakan Prokes di Wilayah Kota Blitar

Blitar – Anggota Kodim 0808/Blitar dan personel Polres Blitar Kota selalu bersinergi menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan serta pencegahan terhadap penyebaran Covid-19, Sabtu (30/7/2022).

Operasi yustisi gabungan ini, terus di gelar demi kepentingan bersama dengan tujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Perwira Siaga Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Slamet Gunarto saat ditemui ditempat terpisah menjelaskan, bahwa operasi yustisi kali ini terus digelar agar warga masyarakat selalu ingat dan senantiasa mentaati tentang protokol kesehatan.

Selain melakukan penegakan disiplin protkes Covid-19, petugas gabungan juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat, agar selalu memakai masker dengan benar dan tetap mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.

Operasi yustisi ini, terus dilaksanakan terutama di wilayah Kota Blitar, dengan harapan warga masyarakat semakin teredukasi dan lebih memahami, mengerti tentang pentingnya menjaga kesehatan, karena sehat itu mahal harganya.

Kapten Inf Slamet juga berharap, semoga kegiatan operasi yustisi gabungan kali ini, dapat berjalan lancar dan warga bisa terhindar dari penyebaran Covid-19.

Khususnya bagi warga masyarakat yang berada di wilayah Kota Blitar dan umumnya masyarakat Blitar Raya.Serta jangan lupa selalu jaga diri, jaga keluarga dan jaga kesehatan tegasnya.

Kapten Inf Slamet juga menyampaikan bahwa operasi yustisi gabungan ini, bersifat mobile dan menyasar lokasi keramaian yang berada di wilayah Kota Blitar, dengan tujuan untuk menghimbau, serta mengedukasi kepada warga masyarakat.

“Agar tetap mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan, dengan selalu menerapkan 5M dalam kegiatan sehari hari,” pungkasnya. (Dim0808)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page