Peserta Tes CPNS Nias Utara Resmi Sampaikan Keberatan

Nusantaraterkini.com, Nias Utara – Serlina Harefa peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara resmi menyampaikan secara tertulis pernyataan keberatannya kepada panitia penyelenggara seleksi karena merasa dirugikan dan haknya dihilangkan.

Surat keberatan yang penyerahannya diwakili oleh suami Serlina, telah diterima oleh Septianus Gea selaku Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nias Utara, Senin (14/1).

Dalam surat keberatan Serlina memuat beberapa tuntutan yang diantaranya :

  1.  Agar pihak penyelenggara (BKD) Kabupaten Nias Utara untuk membatalkan hasil integrasi SKD-SKB CPNS 2018 karena tidak valid dan tidak sesuai ketentuan.
  2. Agar memperbaiki serta memberikan tambahan nilai SKB sebesar 10 dari total nilai SKB bagi putra/putri daerah setempat berdasarkan pengumuman Bupati Nias Utara nomor 800/3207/3-BKD/2018 angka 1 dan 2.
  3. Agar menerbitkan hasil integrasi SKD-SKB setelah mendapatkan penambahan nilai sehingga hasilnya valid dan dapat dipertanggungjawabkan serta dinyatakan lulus.

Baca Juga : Peserta Tes CPNS Di Nias Utara, Merasa Dicurangi Panitia

Analisman Zalukhu Sesalkan Panitia CPNS Nias Utara 2018
Suami dari Serlina Harefa usai menyerahkan surat keberatan istrinya sebagai peserta CPNS kepada wartawan, (14/1) di Gunungsitoli, berharap agar hal ini untuk dapat diperhatikan dan segera ditindaklanjuti, ketika hal ini diabaikan maka akan menempuh upaya-upaya hukum yang dianggap baik dan perlu untuk mempertahankan serta memperjuangkan kepentingan hukum Serlina Harefa sebagai peserta CPNS di Kabupaten Nias Utara.

Diberitakan sebelumnya, Serlina Harefa merupakan peserta CPNS Nias Utara tahun 2018 yang seharusnya memperoleh penambahan nilai sebesar 10 berdasarkan ketentuan yang ada.(aza)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.