Percepatan Pemulihan Ekonomi Terkendala Penyerapan Anggaran, Wagub Bengkulu Minta Ini Jadi Perhatian

Bengkulu, Nusantaraterkini.com- Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Rosjonsyah mengatakan, pemulihan ekonomi di wilayah provinsi Bengkulu perlu dilakukan dengan beberapa evaluasi. Salah satunya mengenai penyerapan anggaran baik APBD dan APBN dalam penggunaan dana di bidang pendidikan serta peningkatan kegiatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi Bengkulu.

Hal ini, jelas Rosjonsyah, didasarkan atas data dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Badan Perbendaharaan (DJBP) Bengkulu. Anggaran APBN yang diperuntukkan bagi masyarakat, penggunaannya masih terbilang rendah akibat terdampak pandemi Covid-19.

“Ini harus ditanggapi bersama oleh semua elemen pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun oleh kabupaten dan kota,” kata Wagub Rosjonsyah usai Rapat Koordinasi Evaluasi pelaksanaan APBD dan APBN Provinsi Bengkulu secara virtual di Balai Raya Semarak Bengkulu, 22/04/2021.

Lanjut Wagub Rosjonsyah, bahwa pemulihan ekonomi nasional termasuk di provinsi Bengkulu sangat bertumpu pada belanja pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Maka dari itu, perlu jadi perhatian bersama agar pemulihan ekonomi dapat berjalan cepat.

Selain itu juga, tambah Rosjonsyah, pengaruh pemanfaatan subsidi dan keringanan pajak dan bunga bank bagi UMKM menjadi faktor penting. OJK juga mendukung kebijakan pemerintah untuk mendorong bangkitnya sektor usaha yang dapat memberikan multiplier effect tinggi bagi pemulihan perekonomian.

“Tim pemulihan ekonomi Bengkulu meminta pendataan UMKM secara lengkap sehingga bisa mendapatkan bantuan dana, dan insentif bunga bank,” sampainya.

Dalam pelaksanaannya, Rosjonsyah meminta harus dilakukan sebaik mungkin dan dilakukan pemantaun dari sejak awal. Sehingga penggunaan anggaran menjadi efektif dan efisien untuk pemulihan ekonomi Bengkulu. (ADV)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page