Peras Sopir Truk, Empat Pemuda Kaur Dibekuk Polisi

Kaur – Satuan Reskrim Polres Kaur kembali menangkap empat orang pelaku tindak pidana pemerasan dan pengrusakan. Keempat pelaku itu diantaranya, Nopriansyah (24) dan Dilen (18) warga Desa Tinggi Ari Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur. Mogi (24) dan Megi (20) keduanya merupakan warga Desa Pelajaran Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur.

Aksi pemerasan itu terjadi terhadap sopir truk di Jembatan Muara Padang Guci Desa Padang Leban Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, pada Sabtu (2/11) dini hari. Tidak butuh waktu lama, setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap keempat pelaku, pada hari Minggu (3/11) sekira pukul 05.00 WIB.

Pemerasan tersebut berawal saat sopir truk Anton (34) diberhentikan oleh pelaku yang berjumlah 6 orang untuk meminta rokok kepada sopir truk. Usai diberikan rokok, keenam pelaku kembali mengizinkan sopir untuk berjalan.

Tak sampai disitu, dipertengahan jalan tak jauh dari lokasi pertama, sopir truk kembali diberhentikan oleh keenam pelaku menggunakan ban mobil. Keenam pelaku itu meminta sejumlah uang kepada sopir truk dengan diancam menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Kapolres Kaur, AKBP Arief Hidayat melalui Kasatreskrim, Iptu Ahmad Khairuman membenarkan kejadian pemerasan tersebut. Saat ini, keempat pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Polres Kaur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sementara dua orang lagi, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Saat ini 4 pelaku pemerasan dan pengrusakan terhadap sopir truk, sudah kami amankan dan kami instrogasi untuk dikembangkan, 2 pelaku yang belum tertangkap saat ini sedang dalam pengejaran,” ujar Kasatreskrim Polres Kaur. (Ynd)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page