Perahu Penyeberangan Tenggelam di Brebes, Satu Penumpang Tewas

NusantaraTerkini.Com,Brebes – Perahu penyeberangan Sungai Pemali sarat penumpang di Desa Kebandungan Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebesterbalik.

Musibah ini menyebabkan seorang wanita Roilah Binti Sidik (40) warga Kebandungan meninggal dunia, Selasa (22/1/2019).

Dibenarkan Danramil 12 Bantarkawung Kodim 0713 Brebes, Kapten Armed Zaenal Abidin bahwa, perahu penyeberangan antar desa, Kebandungan- Kosambi Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal, yang ditumpangi 12 orang penduduk Desa Kebandungan dan 1 orang Pengarasan terbalik pada pukul 06.00 WIB.

“Musibah ini disebabkan putusnya tali seling perahu sebrang saat berada ditengah sungai karena sudah berkarat dan aus, para penumpang panic saat perahu terbawa arus deras. Kemudian miring dan tenggelam. Ada 13 penumpang ditambah dua juru mudi,” jelasnya.

Perahu tersebut dikemudikan Tardi (55) dan Idin (45) warga Kebandungan. Selain itu, terdapat juga muatan 4 unit sepeda motor.

“Mereka yang selamat adalah yang bisa berenang dan diselamatkan oleh penduduk yang kebetulan melihat kejadian. Sedangkan Roilah hanyut karena sama sekali tidak bisa berenang. Setelah pencarian beramai-ramai selama satu setengah jam oleh Tim SAR, TNI-Polri dan masyarakat, jenazah baru ditemukan dalam keadaan meninggal,” imbuhnya.

Danramil juga menghimbau pasca kejadian, jika kondisi sungai setelah hujan arusnya deras sebaiknya masyarakat memutar lewat jalan darat melalui Kecamatan Bumiayu jika akan menuju Kosambi.

Sementara dijelaskan Koordinator SAR Brebes, Adhe Dhanie Raharjo bahwa, Almarhumah ditemukan 1,5 kilometer dari lokasi tenggelam dan jasadnya langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Menurutnya lagi, dari segi kondisi, perahu masih sangat layak dan tergolong baru serta mampu menampung penumpang berkapasitas 25 orang, Jadi masih memenuhi toleransi. (Aan0713)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page