Penuhi Unsur Pelanggaran, Panwaslu Segera Laporkan Arbanur Rasyid Ke KASN

Padangsidimpuan, NusantaraTerkini.Com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru telah mengeluarkan surat pemberitahuan tentang temuan unsur pelanggaran pemilu yang dilakukan Arbanur Rasyid, oknum ASN yang kedapatan berfoto memakai baju berlogo partai Hanura bersama caleg dari partai hanura.

Surat tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap temuan yang masuk hasil kajian Pengawas Pemilu.

Dengan nomor surat No.01/TM/PL/Kec. Padangsidimpuan Hutaimbaru /02.03/1/2019. Disebutkan status temuan memenuhi unsur pelanggaran. Temuan tersebut terkait dugaan keterlibatan ASN (Aparatur Sipil Negara) dengan salah satu caleg dari Partai Hanura. Dan surat temuan itu terpampang di dinding papan informasi Panwaslu Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Jalan Sech Mhd Salim, Kelurahan Sabungan Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan

“Dugaan keterlibatan seorang ASN yang berfoto dengan salah satu caleg Partai Hanura itu telah kita proses. Untuk celegnya tidak ada kita temukan pelanggaran. Sementara ASN tersebut akan sesegera mungkin kita laporkan kepada Komisi ASN (Aparatur Sipil Negara).” Kata Ketua Panwaslu Kecamatan Padangsidimpuan-Hutaimbaru,  Anharuddin Sihombing, Jumat (8/2/2019).

Dari hasil temuan ditemukan fakta, yang Arbanur Rasyid terbukti secara nyata dan meyakinkan kedapatan memakai baju berlogo Partai Hanura dan sekaligus foto bersama dengan seorang caleg dari partai tersebut.

“Kita telah mengumpulkan informasi dari masyarakat serta keterangan saksi-saksi dan dari Arbanur Rasyid sendiri. Dari keterangan tersebut. Arbanur Rasyid datang ke Mesjid Al-Hidayah Desa Sabungan Sipabangun Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, untuk menjadi khatib sholat Jum’at pada waktu itu tanggal (18/1/2019). Kedatangannya tidak memakai baju Partai Hanura. Tapi saat itu Arbanur tidak jadi sebagai khatib hanya jamaah sholat Jum’at. Dan berketapan rombongan caleg Partai Hanura sholat Jumat juga di mesjid itu. Usai sholat Jumat ia pulang dan si caleg Ferry Hasibuan menghampirinya sembari memberikan baju Partai Hanura. Dengan spontan Arbanur memakai baju tersebut. Dan menurut pengakuan Arbanur, ia melepaskan baju Partai Hanura tersebut setelah mereka berpisah di lokasi mesjid tersebu, ungkap Anharrudin.

Terkait temuan tersebut panwalu akan segera melapor kepada Komisi ASN di Jakarta.

“Kita dari Panwaslu Kecamatan Padangsidimpuan-Hutaimbaru telah melakukan kerja sesuai dengan prosedur. Dan surat tersebut dalam waktu dekat akan dilayangkan ke Komisi ASN. Kita tunggu nanti hasilnya dari Komisi ASN,” ujarnya.

Terkait temuan ini berawal dari foto di Facebook, dimana salah satu caleg Partai Hanura Ferry Hasibuan berjalan berdampingan dengan ASN Arbanur Rasiyd yang mengenakan baju kaus kerah berwarna hitam bertuliskan Partai Hanura.

Saat wartawan mengkonfirmasi Arbanur Rasyid lewat seluler terkait foto tersebut, pada Minggu(27/1)yang lalu.Arbanur Rasyid membantah kalau dia ikut terlibat memenangkan salah satu caleg.

“Itu tidak benar, adinda sendirikan tahu saya seorang ASN, tidak mungkinlah”tegasnya.

Arbanur menceritakan bagaimana dia bisa mengenakan baju warna hitam berlogo Partai Hanura serta berjalan dengan salah satu caleg DPRD Kota Padangsidimpuan dari Partai Hanura.

Berita Sebelumya

Heboh Foto ASN Memakai Baju Berlogo Partai Hanura

“Saat itu hari Jumat tepatnya tanggal 18 kemarin. Saya sholat Jumat dimesjid yang sama dengan caleg itu. Saat mau pulang usai sholat Jumat, caleg itu menghampiri saya dan memberikan saya baju itu dan meminta saya memakainya. Saya pakailah. Gak mungkin saya tolak langsung. Setelah pisah dari mereka dan mereka naik mobil bersama rombongannya. Saya langsung lepaskan. Itu hanya spontanitas semata. Dan cuma sekali itu saya kenakan” tutur Arbanur Rasyid. (Idham Siregar)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page