
Penjual Bakso dan Sayur Keliling Ditangkap Bersama 16 Sepeda Motor Curian
Jayapura – Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) bersama rekannya berhasil ditangkap anggota Opsnal Polsek Abepura. Ke duanya yakni M. Al Ashari dan Yudi Purwanto warga Youtefa, Abepura.
Para pelaku ditangkap Minggu (7/4/2019) bersama barang bukti berupa 16 sepeda motor berbagai merk yang disimpan di daerah Koya Koso.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra mengatakan, dalam menjalankan aksinya para pelaku di pagi hari berkeliling dengan menjual bakso dan sayuran sambil menentukan target.
“Siang hari mereka keliling berjualan sambil menentukan target, nanti pas malam hari baru mereka beraksi,” jelas Jahja Rumra, Minggu (7/4/2019).
Tim Opsnal menetapkan M. Ashari sebagai tersangka dalam kasus pencurian dan ikut serta membantu dalam pencurian sepeda motor di Abepura, sementara Yudi Purwanto sebagai tersangka penadahan barang hasil tindak pidana di Abepura.
“Tim masih melakukan pengejaran serta penangkapan terhadap tiga orang pelaku lainnya yaitu, EO, SI dan AI, mereka bertiga belum tertangkap,” jelasnya lagi.
Kata Jahja, dari keterangan tersangka yang tertangkap, pelaku dengan inisial EO telah menjual kurang lebih 50 hingga 80 unit sepeda motor di wilayah Distrik Bonggo dan Kabupaten Sarmi.
Awalnya tim berencana melakukan penangkapan terhadap EO di kediamannnya di Wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura, namun tak ditemukan.
“Tim melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap Ashari dan Yudi di belakang Hotel Bunga Youtefa, saat ditangkap keduanya tak melawan,” ujar jahja lagi.
Diketahui, saat ini 16 unit sepeda motor jenis bebek berbagai merk berada di Polsek Abepura guna proses penyidikan lebih lanjut. (Fai/redaksi Papua)